Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dari ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menpora Imam Nahrawi terlibat dalam pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawai tidak mau disalahkan terkait kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI senilai Rp17,9 miliar.
Setelah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memanggil staff protokoler Menpora, Arief Susanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Adhi Purnomo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman.
Ketum KONI Tono Suratman mengaku telah membeberkan kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketum KONI Tono Suratman mengaku telah membeberkan kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).